Kepengurusan PT. BPR “ARTANAWA“ sesuai dengan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar No. 15 yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan akta perubahan Notaris M. Ali Fauzi, SH No.63 tanggal 15 MEI 2023 dan surat persetujuan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.09-0119106 tanggal 22 Mei 2023 dengan masa jabatan 2023-2028.
Adapun susunan Direksi PT BPR Artanawa beserta riwayat hidupnya adalah sebagai berikut :
NAMA |
JABATAN |
DIREKSI |
|
1. Drs. Purnomo |
Direktur Utama |
2. Siwi Pudjiati, SH |
Direktur membawahkan fungsi Kepatuhan |