BPR ARTANAWA

Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artanawa ( PT BPR Artanawa ) d/h KBPR ARTANAWA pada mulanya didirikan berbentuk Badan Hukum Koperasi pada tanggal 11 Nopember 1991.

Namun dalam perkembangannya untuk mengimbangi tuntutan perkembangan diera globalisasi ini pemilik BPR Artanawa sepakat untuk merubah bentuk Badan Hukum yang tadinya Koperasi menjadi Perseroan Terbatas dengan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas yang telah dibuat dihadapan Notaris  dan telah disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor Badan Hukum No. AHU-46859.AH.01.01. Tahun 2008  tgl 01 Agustus 2008 dan telah disetujui oleh Bank Indonesia No. 9/503/DPBPR/IDABPR/Kd pada tanggal 20 Agustus 2008, dimana bentuk badan hukum Bank Perkreditan Rakyat “Artanawa” telah berubah dari bentuk Koperasi menjadi bentuk badan hukum Perseroan Terbatas dengan nama yang sama yakni Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat “Artanawa” yang disingkat PT. BPR Artanawa.

PT BPR Artanawa telah beberapa kali merubah Anggaran Dasarnya dengan perubahan yang dibuat oleh Notaris M. Alli Fauzi SH No. 144 tanggal 27 Juni 2022 yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0069354.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 27 September 2022.

Pada tahun 2023 juga yang dibuat perubahan Anggaran Dasar oleh Notaris M. Ali Fauzi SH, MKn No.63 tanggal 15 Mei 2023 yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0092639.AH.01.11 tahun 2023 tanggal 22 Mei 2023.

Adapun dengan adanya Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang P2SK dimana Bank Perkreditan Rakyat diharuskan merubah nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, untuk itu dibuatlah perubahan Anggaran Dasar yang baru dan  dibuat dihadapan Notaris M. Ali Fauzi SH, MKn , dimana Anggaran Dasar perubahan  tersebut No.09  tanggal 02 Mei 2024  dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia Republik Indonesia No. AHU.AH.01.03-0102158 tahun 2024 tanggal 06 Mei 2024.


Bergabunglah Bersama Kami


Dapatkan info terkini dari BPR ARTANAWA di inbox email Anda.